Working at High atau sering disingkat WaH, memiliki arti dalam bahasa Indonesia adalah bekerja pada ketinggian. Kategori bekerja pada ketinggian adalah melakukan pekerjaan yang memiliki ketinggian lsama dengan atau ebih dari 180 cm dari permukaan tanah.
Menurut undang-undang keselamatan kerja, bekerja di ketinggian ini memerlukan fix platform atau memakai alat pelindung diri berupa full body harness. Selain itu, bila pekerjaan dilakukan pada tempat yang memiliki ketinggian lebih dari lima meter, diperlukan sebuah ijin khusus, yang mana ijin ini diperlukan untuk menganalisa bahaya apa saja yang mungkin terjadi dan menyiapkan alat pengaman yang cocok untuk meminimalisir resiko yang akan dihadapi bila bekerja pada ketingian tersebut.
Menurut informasi yang aku terima dari trainer, terjatuh saat bekerja di ketinggian hanyalah sebuah bahaya dari berbagai rangkaian kejadian. Bekerja pada ketinggian dapat menyebabkan pusing, dehidrasi yang pada akhirnya akan menyebabkan kehilangan keseimbangan dan halusinasi. Dengan rangkaian kejadian inilah yang menyebabkan seseorang yang bekerja pada ketinggian terjatuh.
Contoh kasus bahaya bekerja pada ketinggian yang terjadi siang ini
Itu adalah seekor anak burung yang terjatuh dari ketinggian lima meter. Seperti yang aku tulis tadi, bahwa bekerja pada ketinggian lima meter atau lebih memerlukan ijin khusus. Sementara aku yakin, anak burung ini belum memiliki ijin tersebut. lagi pula, pada saat dilakukan inspeksi, si korban tidak memakai full body harness seperti yang disyaratkan bila bekerja pada ketinggian dan juga tidak memakai fix platform.
Yah……, kasian banged kan akhirnya, harus meregang nyawa padahal masih sangat belia.
Baca juga yang ini
Tags: bahaya, bekerja di ketinggian, burung, jatuh, kerja tambang, lowongan operator, lowongan pekerjaan, pekerjaan, tambang
semoga anak burung mendapat tempat yang layak disisi-Nya
amien….
hehehehehe
wah…ngeri banget yah…..apapun pekerjaannya keslamatan adalah yg no 1….salam…
ya,seharusnya begitu